Tendang Pengendara Moge, Paspampres: Itu Paling Ringan, Aturannya Ditembak

pengendara motor gede

topmetro.news – Asisten Intelijen Paspampres Letkol (Inf) Wisnu Herlambang membenarkan kejadian pengendara motor gede (moge) kena tendang anggota Paspampres di sekitar area Istana Kepresidenan, yang ramai beredar di sosial media.

Wisnu mengklaim tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata Wisnu, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan.
Lantas, Paspampres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP.

“Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP, aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

BACA JUGA | Paspampres Tendang Moge di Ring 1, Apa Kata Mayjen Agus Subiyanto?

Tugas Paspampres

Sebelumnya, video yang menunjukkan Paspampres menghadang rombongan pengendara motor, viral di media sosial. Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun, hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Wisnu menjelaskan, peristiwa moge kena tendang Paspampres itu memang terjadi di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Ketika itu, pada Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 06.00 WIB. Di mana polisi sudah menutup jalan di sekitar istana. Namun, para pengendara moge nekat menerobos.

“Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori). Karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones),” ujarnya.

Paspamres akhirnya melakukan tindakan untuk mewaspadai hal-hal yang negatif. “Kami kan tidak tahu dia mau menerobos mau apa. Mau sabotase, mau apa. Jadi sebagai bentuk kewaspadaan, kami harus lumpuhkan. Ada buku petunjuk teknis kami untuk melaksanakan prosedurnya,” ucap Wisnu.

sumber | tempo.co

Related posts

Leave a Comment